BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan keluarga berencana nasional ditujukan terutama untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, keluarga sebagai sumber daya manusia terkecil yang mempunyai ikatan batiniah dan lahiriah. Dimana manusia merupakan pengembangan sasaran dalam mengupayakan terwujudnya visi keluarga berencana nasional yang kini telah diubah visinya menjadi ”Keluarga bekualitas tahun 2009,” (http://www.indoskripsi.com) online 23 mei 2010.
Dalam visi dan misi Indonesia sehat 2015 digambarkan bahwa masyarakat Indonesia dimasa depan yang ingin di capai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan Negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dengan perilaku hidup sehat, menpunyai kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang tinggi (Depkes RI, 2001:20).
Gerakan KB nasional adalah gerakan masyarakat yang menghimpun dan mengajak segenap potensi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melembagakan dan membudayakan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia.Hasil sensus penduduk menunjukkan bahwa gerakan KB nasional telah berhasil merampungkan landasan pembentukan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) langkah besar yang perlu dibangun adalah pembangunan keluarga kecil sejahtera. (Prawirohardjo S, 2006:902).
Tujuan Gerakan KB Nasional ialah mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera yang menjadi dasar bagi terwujudnya masyarakat yang sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pertumbuhan penduduk Indonesia. Sasaran gerakan KB nasional ialah pasangan usia subur, dengan prioritas pasangan usia subur (PUS), pelaksanaan dan pengelolah KB, dan sasaran wilayah adalah wilayah dengan laju pertumbuhan penduduk tinggi dan wilayah khusus seperti industri, pemukiman padat, daerah kumuh, daerah pantai dan daerah terpencil. (Prawirohardjo S, 2006: 902-903).
Data yang diperoleh menunjukkan bahwa pemilihan alat kontrasepsi masih cukup bervariasi, berdasarkan data yang diperoleh dari dinas kesehatan provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2008 tercatat jumlah peserata KB 738.385 peserta (100%). Alat atau cara yang dominan dipakai adalah suntik 335.003 peserta (45,37%), Pil 257.191 peserta (34,83%), Implant 62.317 peserta (8,44%), Intra Uterine Device (IUD) 55.852 peserta (7,57%), Kondom 15.081 peserta (2,12%), MOW 9.377 peserta (1,27%). MOP 685 peserta (0,09%), lain-lain 2.279 (0,31%). (Profil Dinas Kesehatan Sul-Sel 2008).
Berdasarkan data peserta KB baru tahun 2009 untuk wilayah Minasate’ne dan Kepulauan berjumlah 2.398 peserta yaitu : Suntik 1237 peserta (51,58%), PIL 715 peserta (29,81%), Implant 266 peserta (11,09%). Kondom 147 peserta (6,13%), MOP / MOW 21 peserta (0,88 %), Intra Uterine Device (IUD) 3 peserta (0,13%), lain-lain 9 peserta (0,38%). (Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep 2008).
Data yang diperoleh dari buku status puskesmas Minasate’ne pada periode Januari – Desember 2009 jumlah pasangan usia subur tercatat 305 jiwa. Alat atau cara yang dominan dipakai adalah suntikan Depo Medroxy Progesteron Asetat (DMPA) 200 orang (65,57%), Pil 76 orang (24,92%), Kondom 25 orang (8,20%), Implan 4 orang (1,31%) namun sampai sekarang cara kontrasepsi yang ideal belum ada.
Untuk mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pertumbuhan penduduk. Usaha-usaha untuk penurunan tingkat kelahiran penduduk dengan peningkatan jumlah akseptor di dalam pengembangan program KB Nasional diperlukan upaya yang maksimal selain memperluas jangkauan pelayanan dengan menambah akseptor maka makin banyak keluarga kecil juga mempertahankan apa yang telah dicapai melalui upaya pengayoman medis keluarga berencana (KB). (Hanafi H, 2004).
Beberapa faktor yang berkaitan antara lain Umur ibu, Paritas dan tingkat pendidikan. Umur salah satu faktor yang menentukan dalam pemeliharaan metode kontrasepsi, dan umur sangat berpengaruh dalam hal ini untuk menghindari komplikasi-komplikasi yang mungkin terjadi pada ibu maupun janin.Paritas adalah jumlah atau banyaknya anak yang telah dilahirkan dimana paritas paling aman meminimilkan komplikasi yang dapat terjadi pada ibu. Tingkat pendidikan dimana pendidikan adalah suatu proses pengembangan kepribadian, intelektual yang dilaksanakan secara formal. Tingkat pendidikan ibu berpengaruh dalam penerimaan informasi yang diberikan. (Prawirohardjo S, 2005 : 23).
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2008 sebanyak 738.385 akseptor, dari Dinas Kesehatan Pangkep pada tahun 2008 jumlah akseptor KB sebanyak 238 akseptor, dari Puskesmas Minasate’ne Pangkep tahun 2008 jumlah akseptor KB sebanyak 258 akseptor dan banyaknya faktor resiko yang telah terjadi maka penulis tertarik untuk mengambil judul Gambaran Umum Tentang Penggunaan Alat Kontrasepsi DMPA di Puskesmas Minasate’ne.