Langsung ke konten utama

Gambaran Pemakaian Alat Kontrasepsi Suntikan Pada Akseptor Keluarga Berencana (A-0061)

BAB I
PENDAHULUAN

A Latar Belakang
Kependudukan merupakan salah satu masalah penting yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, jumlah penduduk yang besar yaitu sekitar 230,6 juta jiwas dengan laju pertumbuhan penduduk yang relatif masih tinggi yaitu 2.6 juta jiwa pertahun, masih belum di imbangi dengan kualitas sumber daya manusia yang memadai. Oleh sebab itu yang perlu dilakukan adalah memberdayakan keluarga, karena keluarga memegang peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas keluarga Indonesia dimasa yang akan datang. (Pelaksanaan Program KB Nasional Prov. Sul-Sel tahun 2004).
Visi keluarga berkualitas 2015, yaitu untuk mewujudkan keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Depkes RI, 2001)
Dalam pembangunan keluarga sejahtera upaya yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas dan ketahanan masing-masing keluarga dalam mengantisipasi setiap pengaruh negatif yang mengancam kebutuhan keluarga sebagai unit terkecil yang paling utama dari masyarakat.
Untuk mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pertumbuhan penduduk dengan usaha-usaha untuk penurunan tingkat kelahiran penduduk dengan peningkatan jumlah akseptor di dalam pengembangan program Keluarga Berencana Nasional diperlukan upaya yang maksimal selain memperluas jangkauan pelayanan dengan menambah jumlah akseptor maka makin banyak keluarga kecil yang mempertahankan apa yang telah dicapai melalui upaya pengayoman medis Keluaga Berencana (KB) (Hanafi H, 2004)
Adanya program Keluarga Berencana diharapkan ada ke ikut sertaan dari seluruh pihak dalam mewujudkan keberhasilan KB di Indonesia. Program Keluarga Berencana yang didasarkan pada undang-undang no 10 tahun 1992, tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga kecil sejahtera yang serasi dan selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, kebijakan operasional dikembangkan berdasarkan empat misi gerakan Keluarga Berencana Nasional, yaitu pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga, yang selanjutnya secara garis besar dapat di klasifikasi menjadi pelayanan kesehatan reproduksi, pemberdayaan ekonomi keluarga dan ketahanan keluarga gerakan Keluarga Berencana Nasional (Depkes RI, 2001)
Tujuan gerakan Keluarga Berencana Nasional adalah mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera yang menjadi dasar bagi terwujudnya masyarakat yang sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pertumbuhan penduduk Indonesia. Dalam pelaksanaan program Keluarga Berencana Nasional digunakan untuk menunda kehamilan, menjarangkan kehamilan dan menghentikan kehamilan atau kesuburan. Salah satu alat kontrasepsi yang efektif bisa menunda atau menjarangkan kehamilan adalah menggunakan alat kontrasepsi KB (Hanafi H, 2004)
Kontrasepsi ideal itu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : dapat dipercaya, tidak menimbulkan efek yang mengganggu kesehatan, daya kerjanya dapat diatur menurut kebutuhan, tidak menimbulkan gangguan sewaktu melakukan koitus, tidak memerlukan motivasi terus-menerus, mudah pelaksanaannya, murah harganya sehingga dapat dijangkau oleh seluruh lapisan mayarakat, dapat diterima penggunaannya oleh pasangan yang bersangkutan (Wiknjastro H, 2007)
Namun kita ketahui bahwa sampai saat ini belumlah tersedia satu metode kontrasepsi yang benar-benar 100% ideal/sempurna. Pengalaman menunjukkan bahwa saat ini pilihan metode kontrasepsi umumnya masih dalam bentuk supermarket dimana calon akseptor memilih sendiri metode kontrasepsi yang diinginkannya (Hanafi H, 2004)
Menurut data dari World Health Organisation (WHO) mengatakan peserta pemakaian kondom 80%-90%, pil 90%-96%, suntik 95%-97%, susuk 97%-99%, IUD 94%-95%, vasektomi 99,4%-99,8%, tubektomi 99,5%-99,9% (Lis Sinsin, 2008)
Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), tercatat 30 juta peserta program Keluarga Berencana (KB). Dari jumlah tersebut, akseptor lebih memilih menggunakan alat kontrasepsi jarum suntik dan pil.dalam data tersebut dijelaskan 46% peserta KB menggunakan alat kontrasepsi jarum suntik, pil 28%,IUD sebanyak 12%, implant 8%, medis operasi wanita (MOW) 4%, dan untuk MOP (medis operasi pria) dan kondom hanya sebesar 1% (Syarif S, 2009)
Data yang diperoleh dari dinas kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2009,peserta keluarga berencana aktif berjumlah 870380 jiwa (Profil Dinas Kesehatan Kota Makassar 2009). Data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara tahun 2009 peserta Keluarga Berencana berjumlah 37044 jiwa (Profil Dinas Kesehatan Kab. Luwu utara 2009)
Salah satu puskesmas yang ada di Kabupaten Luwu utara yaitu Puskesmas Sabbang yang dilengkapi dengan sarana pelayanan keluarga berencana di mana jumlah akseptornya cukup banyak, dan dari sekian banyak akseptor yang menggunakan alat kontrasepsi sebagian besar menggunakan kontrasepsi suntikan.
Data yang diperoleh dari rekam medik Puskesmas Sabbang Kab. Luwu Utara pada tahun 2009 tercatat 588 orang yang memakai alat kontrasepsi yang terdiri dari suntikan 444 orang ( 75,5%), pil 86 orang (14,6%), implant 51 orang (8,7%), IUD 3 orang ( 0,5%), kondom 4 orang (0,7%). Dari latar belakang diatas maka mendorong peneliti untuk mengetahui lebih jauh tentang pemakaian alat kontrasepsi suntikan pada akseptor keluarga berencana di Puskesmas Sabbang Kabupaten Luwu Utara tahun 2009.

Postingan populer dari blog ini

Gambaran Status Gizi pada Bayi Di Puskesmas Kaluku Bodoa (A-0058)

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Setiap orang dalam siklus hidupnya selalu membutuhkan dan mengkonsumsi berbagai macam makanan untuk menjaga agar tubuhnya tetap melakukan segala aktifitas. Makanan adalah segala sesuatu yang dipakai atau dipergunakan oleh manusia supaya dapat hidup. Makanan berfungsi untuk menjamin kelangsungan hidup, bila orang salah dalam mengkonsumsi makanan dapat menimbulkan efek yang tidak baik. Makanan yang dimakan sehari-hari merupakan bahan makanan yang bergizi dan seimbang baik kualitas maupun kuantitas untuk memenuhi syarat hidup sehat (Irianto, 2004). Bahan makanan yang mengandung zat gizi banyak disetiap negara termasuk Indonesia namun perlu diakui bahwa masih banyaknya orang­orang mengabaikan, tidak menyukai bahkan menganggap remeh bahan­bahan makanan yang mengandung zat gizi, padahal konsumsi makanan sangat berpenganuh terhadap status gizi (Karta Sapoetra). Status gizi ini menjadi penting karena merupakan salah faktor resiko untuk terjadinya kesakitan d...

Distribusi Kejadian Berat Badan Lahir Rendah Di Rumah Sakit Umum Daerah Pangkep Perode Januari – Desember 2008 (A-0082)

BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Tujuan Pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai oleh penduduknya hidup sehat dalam lingkungan dan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan Kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta memiliki derajat Kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia ( Paradigma Sehat 2001). Kemampuan pelayanan suatu Negara ditentukan dengan perbandingan tinggi rendahnya angka kematian ibu dan angka kematian perinatal. Dikemukakan bahwa angka kematian perinatal lebih mencerminkan kesanggupan satu Negara untuk memberikan pelayanan kesehatan. Indonesia di lingkungan Assosiation Of Earth Asia Nations (ASEAN) merupakan negara dengan angka kematian ibu dan perinatal tertinggi, yang berarti kemampuan untuk memberi...

Gambaran Karakteristik Kehamilan Serotinus Dirumah Sakit Ibu Dan Anak Siti Fatimah Makassar Periode Januari – Desember 2008 (A-0081)

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kehamilan umumnya berlangsung 40 minggu atau 280 hari dari hari pertama haid terakhir kehamilan aterm ialah kehamilan antara 38-42 minggu dan ini merupakan periode dimana terjadi persalinan normal. Apabila kehamilan yang melewati 294 hari atau lebih dari 42 minggu lengkap, maka itu dinamakan kehamilan lewat waktu atau post term. Angka kejadian kehamilan lewat waktu kira-kira 10%, bervariasi antara 3,5 - 14%. Kekhawatiran dalam kehamilan lewat waktu dapat menjadi 3 kali dibandingkan kehamilan aterm (Winkjosastro.H.2006;317-3188). Menurut defenisi World Health Organization (WHO) “kematian maternal ialah kematian seorang wanita waktu hamil atau dalam 42 hari sesudah berakhirnya kehamilan oleh sebab apapun, terlepas dari tuanya kehamilan dan tindakan yang dilakukan untuk mengakhiri kehamilan”. Sebab-sebab kematian ini dapat dibagi dalam golongan yakni yang langsung disebabkan oleh komplikasi–komplikasi kehamilan, persalinan dan nifas. Angka kematian m...